KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

SUARA ANTARA

- Author

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:12 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 3 Juni 2026 – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VIII menggelar apel penguatan personel di Pos RPH Blangkejeren/Agusen, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan petugas dalam pengamanan hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu yang tidak dilengkapi dokumen sah.

Dalam arahannya, pimpinan apel Zulhamuddin Arbi, S.Hut (KSBTU KPH VIII Aceh ) menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran hasil hutan akan terus diperketat guna mencegah praktik pengangkutan dan perdagangan ilegal yang dapat merugikan negara serta mengancam kelestarian sumber daya hutan.

Salah satu fokus utama pengawasan adalah penertiban tata usaha getah pinus sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengolahan dan Pengeluaran Getah Pinus. Regulasi tersebut mengatur bahwa pengeluaran getah pinus dari wilayah Aceh harus memperhatikan pemenuhan kebutuhan industri pengolahan getah pinus yang ada di Aceh terlebih dahulu sebagai bagian dari upaya hilirisasi dan peningkatan nilai tambah komoditas daerah.

KPH Wilayah VIII juga akan memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Kepolisian Resor Gayo Lues dalam rangka pengawasan dan pengamanan jalur distribusi hasil hutan. Penguatan pos-pos pengamanan di wilayah perbatasan akan menjadi langkah strategis untuk mencegah keluarnya hasil hutan, khususnya getah pinus, yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan. Jelas Arbie

Melalui sinergi antara KPH Wilayah VIII dan aparat penegak hukum, diharapkan tata kelola hasil hutan di Kabupaten Gayo Lues semakin tertib, transparan, dan mampu mendukung peningkatan nilai ekonomi hasil hutan secara berkelanjutan bagi masyarakat serta daerah. (Red)

Berita Terkait

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla
Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara
PT Hopson dan Misteri Lemahnya Pengawasan, Aktivitas Diduga Berjalan di Tengah Status Larangan Pemerintah
Produksi Diduga Ilegal Kembali Terdeteksi, PT Hopson Aceh Industri Dinilai Menantang Otoritas Pemerintah Aceh
Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues
Limbah yang Sebelumnya Terdokumentasi Kini Tak Ditemukan, Warga Minta Aparat Bergerak Sebelum Bukti Semakin Hilang
Dugaan Penghalangan Pemeriksaan Lingkungan di Gayo Lues Memicu Kemarahan Publik, Aparat Diminta Bertindak Transparan dan Tegas
PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:25 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:12 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:57 WIB

PT Hopson dan Misteri Lemahnya Pengawasan, Aktivitas Diduga Berjalan di Tengah Status Larangan Pemerintah

Senin, 1 Juni 2026 - 16:24 WIB

Produksi Diduga Ilegal Kembali Terdeteksi, PT Hopson Aceh Industri Dinilai Menantang Otoritas Pemerintah Aceh

Senin, 1 Juni 2026 - 13:53 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:59 WIB

Limbah yang Sebelumnya Terdokumentasi Kini Tak Ditemukan, Warga Minta Aparat Bergerak Sebelum Bukti Semakin Hilang

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:30 WIB

Dugaan Penghalangan Pemeriksaan Lingkungan di Gayo Lues Memicu Kemarahan Publik, Aparat Diminta Bertindak Transparan dan Tegas

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:55 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Berita Terbaru