Brigjen Hengki Beberkan 1.333 Kasus Curat-Curas-Curanmor: Narkoba Dalang Kejahatan Jalanan

SUARA ANTARA

- Author

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:31 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, Rabu 3/6/2026, – Hasil kerja keras 5 bulan pertama tahun 2026, Polda Riau dan jajaran Polres berhasil menyikat 525 pelaku kejahatan jalanan. Sebanyak 1.333 kasus C3 berhasil diungkap sejak Januari hingga Mei 2026.

Data tersebut dipaparkan Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Mapolda Riau, Rabu, 3/6/2026 siang.

“Selama periode Januari sampai Mei 2026, kami berhasil mengungkap 1.333 perkara. Terdiri dari 748 kasus curat, 448 kasus curas, dan 137 kasus curanmor,” kata Brigjen Hengki.

Dari 525 tersangka yang diamankan, 515 di antaranya laki-laki dan 10 perempuan. Mereka terdiri dari 426 tersangka curat, 32 tersangka curas termasuk 12 pelaku begal, dan 67 tersangka curanmor.

Polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan. Total ada 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk senpi airsoft gun, 29 senjata tajam, 15 kunci letter T, dan uang tunai Rp48.068.000.

Brigjen Hengki menegaskan, narkoba jadi salah satu pemicu maraknya C3. Banyak pelaku mengaku mencuri untuk beli sabu.

“Salah satu kasus yang kami ungkap di wilayah Siak dan Dumai menunjukkan pelaku mencuri sepeda motor untuk mendapatkan uang membeli sabu. Bahkan pelaku memiliki spesialisasi mencuri sepeda motor jenis NMAX,” beber Hengki.

Polda Riau berkomitmen terus menekan angka kriminalitas lewat patroli rutin, peningkatan kehadiran polisi, dan penegakan hukum tegas.

“Kami berkomitmen meminimalisir bahkan menghilangkan rasa takut masyarakat terhadap kejahatan. Karena itu, upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten,” tegasnya.

Layanan Polda Riau:
Polda Riau mengajak masyarakat aktif melapor bila menemukan aktivitas peredaran narkoba via WhatsApp 0813-6306-547.

Untuk bantuan polisi cepat, hubungi Call Center 110.

Sumber: Bidhumas Polda Riau

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Ops Antik Toba 2026 Sat Narkoba Polres Simalungun Cetak Rekor Tertinggi: 32 Kasus Dibongkar, 53 Tersangka Diringkus, 535 Gram Sabu hingga Jaringan Aceh-Medan Digulung
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam ops antik Toba 2026.
Polsek Dolok Batu Nanggar Gulung Residivis Narkoba, Tersangka Nekat Kabur Lompat Tembok Sebelum Dibekuk Petugas di Ladang Ubi
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:25 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:12 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:57 WIB

PT Hopson dan Misteri Lemahnya Pengawasan, Aktivitas Diduga Berjalan di Tengah Status Larangan Pemerintah

Senin, 1 Juni 2026 - 16:24 WIB

Produksi Diduga Ilegal Kembali Terdeteksi, PT Hopson Aceh Industri Dinilai Menantang Otoritas Pemerintah Aceh

Senin, 1 Juni 2026 - 13:53 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:59 WIB

Limbah yang Sebelumnya Terdokumentasi Kini Tak Ditemukan, Warga Minta Aparat Bergerak Sebelum Bukti Semakin Hilang

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:30 WIB

Dugaan Penghalangan Pemeriksaan Lingkungan di Gayo Lues Memicu Kemarahan Publik, Aparat Diminta Bertindak Transparan dan Tegas

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:55 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Berita Terbaru