HIMLAB RAYA Jakarta: Narasi “Bungkam Demokrasi Desa Di Labusel” Perlu Dikaji Secara Objektif dan Berdasarkan Fakta

SUARA ANTARA

- Author

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:01 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 18 Juni 2026 – Himpunan Mahasiswa Labuhanbatu Raya Jakarta (HIMLAB RAYA Jakarta) menyampaikan sikap terkait beredarnya narasi di media sosial yang menyudutkan Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, dengan tuduhan tidak menjalankan demokrasi di tingkat desa akibat belum dilaksanakannya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Ketua Umum HIMLAB RAYA Jakarta, M. Iqbal Husein, menilai bahwa narasi yang disampaikan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Sumatera Utara tersebut merupakan pandangan yang keliru dan cenderung tendensius apabila tidak didukung dengan fakta serta dasar hukum yang jelas.

Menurut HIMLAB RAYA Jakarta, pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Labuhanbatu Selatan tidak dapat dipisahkan dari kebijakan pemerintah pusat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyesuaikan setiap kebijakan dengan regulasi nasional sehingga pelaksanaan pemerintahan tetap berada dalam koridor hukum.

> “Menyebut Bupati Labuhanbatu Selatan bungkam terhadap demokrasi desa merupakan pernyataan yang menurut kami tidak tepat apabila tidak disertai kajian yang utuh terhadap aspek hukum dan kebijakan yang berlaku. Dalam menjalankan pemerintahan, kepala daerah memiliki kewajiban untuk mengikuti konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” tegas M. Iqbal Husein.

HIMLAB RAYA Jakarta menekankan bahwa demokrasi tidak hanya diukur dari pelaksanaan Pilkades semata, tetapi juga dari bagaimana pemerintah menjalankan amanah rakyat dengan menjunjung tinggi hukum, transparansi, pelayanan publik, dan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, organisasi mahasiswa tersebut melihat bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan saat ini sedang memberikan perhatian pada berbagai program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan, pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan, hingga berbagai program pelayanan publik lainnya. Upaya-upaya tersebut dinilai sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan Labuhanbatu Selatan secara berkelanjutan.

HIMLAB RAYA Jakarta juga mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan aspirasi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun demikian, kritik hendaknya disampaikan secara objektif, proporsional, serta didasarkan pada data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan melalui narasi yang berpotensi menyesatkan opini publik.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi. Akan tetapi, ruang demokrasi juga harus diisi dengan tanggung jawab moral untuk tidak membangun persepsi yang dapat memecah belah masyarakat atau mendiskreditkan pihak tertentu tanpa landasan yang kuat,” lanjutnya.

Lebih jauh, HIMLAB RAYA Jakarta mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi kepemudaan, akademisi, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mengawal pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan semangat kolaborasi. Perbedaan pandangan seharusnya menjadi ruang untuk bertukar gagasan dan mencari solusi, bukan memperkeruh suasana melalui framing yang bersifat tendensius.

Atas dasar itu, HIMLAB RAYA Jakarta meminta agar seluruh pihak menghentikan penyebaran narasi yang tidak sehat di media sosial maupun ruang publik dan lebih mengedepankan diskusi yang konstruktif demi kepentingan masyarakat luas.

> “Kami mengajak semua pihak untuk menghentikan framing negatif yang tidak sehat dan tendensius. Mari bersama-sama menjaga iklim demokrasi yang dewasa dengan mengedepankan fakta, menghormati hukum, dan mendukung upaya-upaya pembangunan yang sedang berjalan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” ujar M. Iqbal Husein.

Sebagai organisasi mahasiswa yang peduli terhadap kemajuan daerah, HIMLAB RAYA Jakarta menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik secara kritis namun objektif, serta mendukung setiap langkah pemerintah yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Isu Kepala BGN Ditangkap KPK adalah Hoaks, Ajak Publik Lawan Disinformasi
Rumah Moderasi Sampaikan Dukungan Ke Polri, Ingatkan Potensi Ancaman Radikal Bagi Anak Bangsa Melalui Ruang Digital
Bimbingan Teknis PMAKI Soroti Perilaku Koruptif di Lingkungan Pendidikan dan Pentingnya Kepemimpinan Berintegritas
Ketegasan DPR RI Yasonna Laoly Patut Dicontoh, Negara Harus Hadir Lindungi Rakyat
Soal LHKPN Zita Anjani, PW GPA Al Washliyah Nilai Framing di Medsos Sarat Kepentingan
HIMLAB RAYA Jakarta: Darnedy Kurnia Santi Dinilai Memiliki Peran Strategis dalam Mendorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Labuhanbatu Raya
Zulhas Dinilai Heroik Ungkap Potensi Pemborosan, PW GPA DKI Tolak Narasi Framing Negatif
Tuntutan Demo Harus Objektif, Prabowo Sedang Hentikan Pemborosan Uang Negara

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:43 WIB

Dana Ketahanan Pangan Rp134 Juta Diduga Tak Tepat Sasaran, Audit Diminta Segera

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:24 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:27 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:10 WIB

Aksi Curat Berakhir di Tangan URC Sat Reskrim Polres Agara, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:50 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:35 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:31 WIB

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:56 WIB

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika

Berita Terbaru