Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Klarifikasi Pemberitaan Sepihak – Tidak Ada Bukti Aktivitas Terlarang, Tes Urine Negatif

SUARA ANTARA

- Author

Kamis, 30 April 2026 - 16:20 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Ruku, 30 April 2026 – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan sepihak dari media online Sumut24jam.com dan Visionkreatif.com (mewakili wartawan Leo Tanjung) mengenai dugaan seorang narapidana yang diduga terkait jaringan internasional. Dalam keterangan resmi yang disampaikan, pihak lapas menyatakan bahwa isi pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Kami ingin memberikan klarifikasi bahwa apa yang ada dalam pemberitaan media online tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di dalam Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku,” ujar pihak pengelola lapas. Menurut mereka, pihak lapas tidak pernah memberikan izin atau merestui adanya aktivitas terlarang dari warga binaan yang berada di bawah pengawasan mereka. Setelah mendapatkan informasi dari pemberitaan tersebut, pihak manajemen segera memerintahkan Tim Ketertiban dan Keamanan (Kamtib) untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap warga binaan yang disebutkan dalam berita, yang dikatakan berada di kamar 08 blok Safir.

Dari hasil penelusuran melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan pengecekan langsung ke lapangan, ditemukan warga binaan bernama Yoan Irwansyah Marpaung bin Rahmat Marpaung yang memang bertempat tinggal di Blok Safir Kamar 08. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, pihak yang bersangkutan menyatakan bahwa pemberitaan mengenai dugaan keterlibatannya dalam aktivitas terlarang tidak benar adanya. Pihak lapas juga melakukan razia insidentil terhadap Blok Safir Kamar 08, namun tidak ditemukan adanya indikasi yang mengarah pada dugaan melakukan aktivitas terlarang peredaran narkoba.

Untuk memastikan kebenaran informasi, pihak lapas melaksanakan tes urine kepada Yoan Irwansyah Marpaung yang diduga terkait jaringan narkoba internasional seperti yang disebutkan dalam pemberitaan. Hasil tes menunjukkan bahwa warga binaan tersebut dinyatakan negatif terhadap zat adiktif. Sebelum adanya pemberitaan ini, pada Kamis (23/4/2026) Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku telah melakukan penandatanganan komitmen ikrar Zero HALINAR (Bebas dari Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba). Komitmen ini menjadi bentuk nyata dari upaya pihak lapas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Pihak lapas juga menyampaikan bahwa berbagai upaya preventif terus dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan memastikan tidak ada aktivitas terlarang yang terjadi di dalam lembaga. Langkah-langkah tersebut meliputi razia berkala, pemeriksaan rutin terhadap kamar hunian warga binaan, serta pemantauan yang ketat terhadap setiap aktivitas yang dilakukan di dalam lapas. “Kami akan terus meningkatkan sistem pengawasan untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif dan bebas dari segala bentuk aktivitas terlarang,” tambah pihak pengelola lapas.

Sumber: Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Berita Terkait

Satpol PP Kota Pekanbaru Kembali Menertibkan PKL di Atas Trotoar di Jalan HR. Soebrantas, Warga Beri Apresiasi Langkah Tegas Petugas
Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah
Deteksi Dini dan Kebersihan Brandgang, Lapas Kelas IIA Binjai Perkuat Keamanan dan Ketertiban
SAH!! Yan Patmos Plt Kepala Lapas Narkotika Langkat Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum
Dari Warna Anak-anak hingga Semangat UMKM, HANI 2026 Hidupkan Harapan Kota Binjai
Dukung Seruan Anggota DPR RI Yasonna Laoly, Tegas Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
Peaceful Muharram 1448 H, Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan Untuk Yatim dan Disabilitas
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kegiatan Kearifan Lokal Lewat Gelar Festival Layang-Layang “Semarak Langit”

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:43 WIB

Dana Ketahanan Pangan Rp134 Juta Diduga Tak Tepat Sasaran, Audit Diminta Segera

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:24 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:27 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:10 WIB

Aksi Curat Berakhir di Tangan URC Sat Reskrim Polres Agara, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:50 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:35 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:31 WIB

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:56 WIB

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika

Berita Terbaru